Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik IndonesiaNomor PM 51 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
51
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Mei 2018
Tanggal Berlaku Efektif
7 Juni 2018 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2018 (756): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
3.451 Kali Unduh
Jumlah Tayang
3.139 Kali Tayang