Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 187 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan Bandar Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
187
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 November 2015
Tanggal Berlaku Efektif
4 Desember 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (1825): 12 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
12.356 Kali Unduh
Jumlah Tayang
11.768 Kali Tayang