Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 Tentang Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
155
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2016
Tanggal Berlaku Efektif
11 Januari 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (93): 8 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
8.129 Kali Unduh
Jumlah Tayang
7.726 Kali Tayang