Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 174 Tahun 2015 Tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) dan Kendaraan Operasional Yang Beroperasi di Sisi Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
174
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 November 2015
Tanggal Berlaku Efektif
18 November 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2016 (1741): 6 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
9.449 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.435 Kali Tayang