Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penerbangan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
27
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Mei 2021
Tanggal Berlaku Efektif
27 Mei 2021 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2021 (563): 16 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Mencabut:
Mencabut:
-
PM 78 TAHUN 2017
Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Penerbangan -
PM 56 TAHUN 2020
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
Subjek
File
Jumlah Unduhan
12.613 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.410 Kali Tayang