Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
45
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
7 Juni 2017
Tanggal Berlaku Efektif
9 Juni 2017 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2017 (817): 16 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
9.545 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.934 Kali Tayang