Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dan Barang Dengan Kereta Api
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
34
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Februari 2011
Tanggal Berlaku Efektif
28 Februari 2011 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
7.229 Kali Unduh
Jumlah Tayang
7.222 Kali Tayang