Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Tetap Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
91
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Mei 2015
Tanggal Berlaku Efektif
25 Mei 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (737): 18 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
7.148 Kali Unduh
Jumlah Tayang
7.057 Kali Tayang