Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2010 Tentang Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
93
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2010
Tanggal Berlaku Efektif
31 Desember 2010 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
6.131 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.020 Kali Tayang