Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 193 Tahun 2015 Tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah Dengan Badan Usaha Bandar Udara Untuk Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
193
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2015
Tanggal Berlaku Efektif
18 Desember 2015 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2015 (1910): 28 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
9.136 Kali Unduh
Jumlah Tayang
8.678 Kali Tayang