Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 21 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2011 tentang Akreditasi Badan Hukum atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
21
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
5 Juni 2014
Tanggal Berlaku Efektif
15 Juli 2014 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
BN 2014 (981): 4 hlm.
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
File
Jumlah Unduhan
5.454 Kali Unduh
Jumlah Tayang
5.304 Kali Tayang