Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2010 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
71
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 November 2010
Tanggal Berlaku Efektif
15 November 2010 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
4.433 Kali Unduh
Jumlah Tayang
4.481 Kali Tayang