Tipe Dokumen
Peraturan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amandement 1) Tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certi
Tajuk Entri Utama
Indonesia.Kementerian Perhubungan
Nomor Peraturan
29
Jenis/Bentuk Peraturan
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan
PM
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Februari 2009
Tanggal Berlaku Efektif
26 Februari 2009 s.d Dicabut
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Sumber
Bahasa
Indonesia
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Status
Berlaku
Dirubah dengan:
Dirubah dengan:
-
PM 50 TAHUN 2015
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 (Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amandement 1) Tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara (Noise Standards : Aircraft Type And Airworthiness Certifications) -
PM 58 of 2017
The Second Amendment To The Regulation of The Minister Of Transportation Number KM 29 Of 2009 On Civil Aviation Safety Regulations Part 36 Amendment 1 On Noise Standards Of Aircraft Type And Airworthiness Certifications -
PM 58 TAHUN 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 29 Tahun 2009 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 36 Amandemen 1 Tentang Sertifikasi Standar Kebisingan Jenis Pesawat Terbang dan Kelaikan Udara
Subjek
File
Jumlah Unduhan
6.689 Kali Unduh
Jumlah Tayang
6.524 Kali Tayang