[Transportasi Udara]
PUU : PM 92 Tahun 2021
Abstrak :
Besaran, Persyaratan, Dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) Atau 0% (Nol Persen)
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Mencabut | : |
PM 32 TAHUN 2020 Kriteria, Tata Cara, Dan Persyaratan Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu |