[Transportasi Udara]
PUU : PM 53 TAHUN 2016
Abstrak :
Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2002 tentang Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
KM 18 TAHUN 2002 Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal |