[Transportasi Laut]
PUU : PM 74 Tahun 2016
Abstrak :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
PM 93 TAHUN 2013 Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Angkutan Laut |