[Penunjang]
PUU : PM 71 Tahun 2021
Abstrak :
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
PM 36 TAHUN 2012 Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan |