[Transportasi Darat]
PUU : PM 29 TAHUN 2015
Abstrak :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98 Tahun 2013 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
PM 98 TAHUN 2013 Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek |