PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 173 TAHUN 2015 Tanggal Disahkan: 5 November 2015 Tanggal Berlaku: 6 November 2015 Peraturan Menteri []PUU : PM 173 TAHUN 2015Abstrak : Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian PerhubunganKatalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Mencabut: PM 24 TAHUN 2011 Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Dicabut dengan : PM 68 Tahun 2021 Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Hits. 4,881