[Transportasi Darat]
PUU : PM 10 TAHUN 2012
Abstrak :
Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Dirubah dengan | : |
PM 27 TAHUN 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2012 Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan |