PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 35 TAHUN 2021 Tanggal Disahkan: 28 Mei 2021 Tanggal Berlaku: 31 Mei 2021 Peraturan Menteri [Transportasi Udara]PUU : PM 35 Tahun 2021Abstrak : Penyelenggaraan Angkutan UdaraKatalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Mencabut: KM 51 Tahun 2000 Perwakilan dan Agen Penjualan Umum (General Sales Agent / GSA) Perusahaan Angkutan Udara AsingKM 25 Tahun 2008 Penyelenggaraan Angkutan UdaraPM 77 TAHUN 2014 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 5 TAHUN 2015 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 41 TAHUN 2015 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 68 TAHUN 2015 Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 159 TAHUN 2015 Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 177 Tahun 2015 Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 40 Tahun 2016 Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 56 TAHUN 2015 Kegiatan Pengusahaan Di Bandar Udara PM 38 Tahun 2017 Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 45 Tahun 2017 Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara PM 66 TAHUN 2015 Kegiatan Angkutan Udara Bukan Niaga Dan Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri Dengan Pesawat Udara Sipil Asing Ke Dan Dari Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia Hits. 3,048