[Transportasi Darat]
PUU : KM.48 TAHUN 2005
Abstrak :
Perubahan ke-17 Lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.64 Tahun 1989 Tentang Penempatan Lintas Penyeberangan Sebagaimana Telah diubah Terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM.38 Tahun 2005
Katalog :
Hasil Uji Material MK :