[Transportasi Darat]
PUU : KM.38 TAHUN 2005
Abstrak :
Perubahan ke-16 lampiran Keputusan Menteri Perhubungan nomor km.64 tahun 1989 tentang penetapan lintas penyeberangan sebagaimana telah dirubah terakhir dengan keputusan menteri perhubungan nomor km.76 Tahun 2004
Katalog :
Hasil Uji Material MK :