[Transportasi Darat]
PUU : KM 95 TAHUN 2020
Abstrak :
Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Damri Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Di Jalan Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan Tahun Anggaran 2020
Katalog :
Hasil Uji Material MK :