[Transportasi Laut]
PUU : KM 92 Tahun 2021
Abstrak :
Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 193 Tahun 2020 Tentang Persetujuan Kepada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Untuk Melaksanakan Kegiatan Kerja Reklamasi Yang Berlokasi Di Dalam Daerah Lingkungan Kerja Dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan Belawan
Katalog :
Hasil Uji Material MK :