[Transportasi Laut]
PUU : KM 330 TAHUN 2020
Abstrak :
Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Di Laut Dan Angkutan Laut Khusus Ternak Tahun Anggaran 2021
Katalog :
Hasil Uji Material MK :