Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor : HK. 103/1/9/DJPL-18 Tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Asing Tanggal Disahkan: 13 Maret 2018 Tanggal Berlaku: 13 Maret 2018 Peraturan Dirjen Laut [Transportasi Laut]PUU : HK. 103/1/9/DJPL-18Abstrak : Pelaksanaan Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal AsingKatalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Hits. 5,055