Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK. 103/4/7/DJPL-16 tentang Pembentukan Penyelenggara dan Pelaksanaan Ujian Keahlian Pelaut Tanggal Disahkan: 15 Desember 2016 Tanggal Berlaku: 15 Desember 2016 Peraturan Dirjen Laut [Transportasi Laut]PUU : HK. 103/4/7/DJPL-16Abstrak : Pembentukan Penyelenggara dan Pelaksanaan Ujian Keahlian PelautKatalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Hits. 2,208