PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 51 TAHUN 2011 Tanggal Disahkan: 18 Mei 2011 Tanggal Berlaku: 18 Mei 2011 Peraturan Menteri [Transportasi Darat]PUU : PM 51 TAHUN 2011Abstrak : Terminal Khusus Dan Terminal Untuk Kepentingan SendiriKatalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Dirubah dengan : PM 73 TAHUN 2014 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan No PM 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri PM 71 Tahun 2016 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 Tentang Terminal Khusus Dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri Hits. 21,064