[Penunjang]
PUU : PM 64 TAHUN 2020
Abstrak :
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha Di Bidang Transportasi
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Mencabut | : |
PM 45 TAHUN 2015 Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha Di Bidang Transportasi |