PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 59 TAHUN 2015 Tanggal Disahkan: 17 Maret 2015 Tanggal Berlaku: 18 Maret 2015 Peraturan Menteri [Transportasi Udara]PUU : PM 59 TAHUN 2015Abstrak : Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur Penerbangan Katalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Mencabut: PM 98 TAHUN 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2011 tentang Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur PenerbanganPM 63 TAHUN 2011 Kriteria, Tugas Dan Wewenang Inspektur Penerbangan Dirubah dengan : PM 142 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur Penerbangan Hits. 12,899