[Transportasi Darat]
PUU : PM 41 TAHUN 2020
Abstrak :
Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
PM 18 TAHUN 2020 Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) |