PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 26 TAHUN 2012 Tanggal Disahkan: 14 Mei 2012 Tanggal Berlaku: 16 Mei 2012 Peraturan Menteri [Transportasi Darat]PUU : PM 26 TAHUN 2012Abstrak : Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Katalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Mencabut: KM. 32 Tahun 2001 Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Dirubah dengan : PM 80 TAHUN 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Hits. 9,051