[T.Perkretaapian]
PUU : PM 21 TAHUN 2014
Abstrak :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2011 tentang Akreditasi Badan Hukum Atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia Perkeretaapian
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
PM 20 TAHUN 2011 Akreditasi Badan Hukum Atau Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daaya Manusia Perkeretaapian |