PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 17 TAHUN 2014 Tanggal Disahkan: 23 April 2014 Tanggal Berlaku: 25 April 2014 Peraturan Menteri [Transportasi Udara]PUU : PM 17 TAHUN 2014Abstrak : Formulasi dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan Katalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Mencabut: KM 28 Tahun 1999 Mekanisme Penetapan Tarif Dan Formulasi Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Pada Bandar Udara Yang Diselenggarakan Oleh Badan Usaha Kebandarudaraan Dirubah dengan : PM 103 TAHUN 2015 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2014 Tentang Formulasi Dan Mekanisme Penetapan Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan Hits. 7,362