PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 160 TAHUN 2015 Tanggal Disahkan: 16 Oktober 2015 Tanggal Berlaku: 23 Oktober 2015 Peraturan Menteri [Transportasi Udara]PUU : PM 160 TAHUN 2015Abstrak : Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga Katalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Mencabut: KM 44 Tahun 2008 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 5 Tahun 2006 Tentang Peremajaan Pesawat Udara Kategori Transport Untuk Angkutan Udara Penumpang Dirubah dengan : PM 7 Tahun 2016 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 160 Tahun 2015 Tentang Peremajaan Armada Pesawat Udara Angkutan Udara Niaga Dicabut dengan : PM 155 Tahun 2016 Batas Usia Pesawat Udara Yang Digunakan Untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga Hits. 5,129