[Transportasi Darat]
PUU : PM 16 TAHUN 2019
Abstrak :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
PM 117 TAHUN 2018 Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek |