[T.Perkretaapian]
PUU : PM 13 Tahun 2016
Abstrak :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan PM 198 Tahun 2015 Tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Publik Service Obligation)
Katalog :
Hasil Uji Material MK :