PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 122 TAHUN 2018 Tanggal Disahkan: 21 Desember 2018 Tanggal Berlaku: 28 Desember 2018 Peraturan Menteri [Penunjang]PUU : PM 122 TAHUN 2018Abstrak : Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganKatalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Status Mencabut: PM 189 Tahun 2015 Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan PM 86 TAHUN 2016 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan PM 44 Tahun 2017 Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan PM 117 TAHUN 2017 Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan PM 56 TAHUN 2018 Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 189 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan Hits. 37,597