[Penunjang]
PUU : PM 37 Tahun 2017
Abstrak :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Unduh
Status | ||
Merubah | : |
PM 105 TAHUN 2014 Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kementerian Perhubungan |