[Transportasi Darat]
PUU : PM 35 TAHUN 2019
Abstrak :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
Katalog :
Hasil Uji Material MK :
Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan