Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE 8 Tahun 2020 tentang Langkah Siaga Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia Tanggal Disahkan: 5 Maret 2020 Tanggal Berlaku: 5 Maret 2020 SE Dirjen Laut [Transportasi Laut]PUU : SE 8 Tahun 2020Abstrak : Langkah Siaga Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan IndonesiaKatalog : Hasil Uji Material MK : Unduh Hits. 1,117