[Transportasi Laut]
PUU : KM 25 TAHUN 2019
Abstrak :
Penugasan Kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Di Laut Dan Angkutan Khusus Ternak Tahun Anggaran 2019
Katalog :
Hasil Uji Material MK :