[Transportasi Laut]
PUU : KM 333 TAHUN 2020
Abstrak :
Penugasan Kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Barang Di Laut Dan Angkutan Laut Khusus Ternak Tahun Anggaran 2021
Katalog :
Hasil Uji Material MK :